Pesisir
adalah tanah atau daerah yang berbatasan dengan laut, dalam hal ini daratan
yang tidak terkena air laut. Daerah pesisir tanahnya identik dengan tanah
pantai, yaitu berpasir dan berkerikil. Pesisir tidak hanya di laut, tetapi
dapat juga di tepian danau. Lebar jalur pesisir tersebut tidak tentu, dapat
sempit dan lebar hingga beberapa kilometer.
Sumber : IPS Terpadu, 1B Semester 2
Penyusun Tim Abdi Guru
Penerbit Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar